Pada tanggal 20 Desember 2010 yang lalu internal sistem BNI telah berhasil mendeteksi adanya transaksi mencurigakan, senilai Rp 4,5 miliar.
Transaksi tersebut setelah diverifikasi oleh petugas BNI, ternyata diketahui palsu. Keberhasilan BNI dalam mendeteksi dan mencegah terlaksananya transaksi mencurigakan ini, merupakan hasil dari control system (enterprise risk management system) yang diaplikasikan dalam system operasional BNI.
Corporate Secretary BNI Putu B Kresna dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Rabu (30/03/2011), malam, menjelaskan BNI pada saat itu tidak mengetahui siapa pihak-pihak yang berada dibalik upaya tindak pidana tersebut. BNI selanjutnya memohon bantuan yang berwajib, dengan membuat laporan kepada kepolisian, pada tanggal 23 Februari 2011.
"BNI menyambut baik keberhasilan Polri dalam mengungkap tersangka pelaku dibalik upaya tindak pidana, yang dilakukan pada tanggal 20 Desember 2010 yang lalu," kata Putu.
Dikatakan BNI sangat menghargai kesigapan Polri, karena para tersangka pelaku dibalik upaya pembobolan tersebut, dapat segera terungkap.
"BNI membenarkan bahwa salah satu dari tersangka adalah wakil kepala cabang, BNI Cabang Margonda," kata Putu.
Mengenai sejauh mana keterlibatan staff yang bersangkutan, saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan pihak yang berwajib. Staff tersebut saat ini tidak menjalankan tugas perbankan, menunggu hasil penyidikan yang berwajib. BNI mendukung segenap upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri.
tribunnews.com
No comments:
Post a Comment